UMK - Universitas Muria Kudus (UMK) akan menggelar wisuda angkatan ke-59 pada Oktober mendatang. Wisuda akan dilangsungkan pada 18 dan 19 Oktober di Auditorium Kampus. Untuk itu, para calon wisudawan diharapkan segera melakukan pemberkasan wisuda di kantor Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK).
Berkas syarat wisuda, antara lain meliputi print out biodata pendaftaran wisuda dari laman http://alumni.umk.ac.id yang ditandatangani mahasiswa, cetak bukti mengisi kuesioner dari laman http://alumni.umk.ac.id yang sudah distempel basah oleh Kantor PKPA, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) 1 lembar, fotokopi ijasah terakhir (legalisir) 1 lembar, fotokopi judul Tesis/Skripsi 1 lembar, Surat Keterangan Bebas BAU, dan Surat Keterangan Bebas Pustaka dari UPT. Perpustakaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan klik: http://baak.umk.ac.id/index.php/158-pengumuman/akademik/1346-wisuda-oktober-2017-universitas-muria-kudus-wisuda-ke-59.html atau datang langsung ke Kantor BAAK. (Eros)