User Rating: 0 / 5

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

UMK - Tradisi silaturahmi yang dikemas dalam halalbihalal usai Ramdhan, merupakan budaya asli Indonesia. Tidak usah mengaitkan tradisi dan budaya ini dengan keagamaan, karena ini adalah hasil pemikiran para pendahulu bangsa.

KH. Ahmad Nadhif LC. MA., mengutarakan hal itu dalam kegiatan halalbihalal yang diselenggarakan oleh Universitas Muria Kudus (UMK) di Auditorium Kampus, Kamis (14/7/2016).

‘’Kalau mau nyari referensi halalbihalal di Arab atau di kamusnya, ketemunya paling kata ‘halal’ dan huruf ‘ba’. Tetapi kata ini bisa kita temukan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),’’ ujarnya dalam halalbihalal yang dihadiri pengurus Yayasan Pembina (YP.) UMK, pimpinan beserta pimpinan universitas, para dosen, serta karyawan itu.

Dia menyampaikan, pada Ramadhan, dosa-dosa memang diampuni oleh Allah SWT. ‘’Tetapi yang diampuni itu dosa-dosa yang berhubungan langsung dengan Allah (habl min Allah), sedang yang terkait dengan manusia (habl min al-naas), tidak diampuni sebelum minta maaf,’’ terangnya.

Alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir itu pun menilai, halalbihalal sangat tepat untuk mempererat tali silaturahmi dan juga memperteguh mewujudkan UMK sebagai Universitas Kebudayaan. ‘’Halalbihalal sangat tepat jika dijadikan sarana mendukung UMK sebagai Universitas Kebudayaan,’’ tegasnya.


User Rating: 0 / 5

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

UMK - Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Kudus kembali menggelar rukyat al-hilal di lantai VI Universitas Muria Kudus (UMK), Senin (4/7/2016). Sebelumnya, rukyat juga digelar menjelang Ramadhan lalu.

Rukyat dihadiri Drs. H. Hambali MM. (Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus), pakar falak seperti KH. Saifuddin Luthfi dan M. Agus Yusrun Nafi’ M.SI, serta akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi (PT), antara lain Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS., dan H. Sobirin M.Ag. (ketua jurusan Syari’ah STAIN Kudus).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus, H. Hambali, menyampaikan, bahwa tempat di UMK yang dipergunakan untuk melakukan rukyat al-hilal, sangat memenuhi syarat. ‘’Hasil dari kegiatan ini saya harapkan disampaian secepatnya ke Kementerian Agama Pusat,’’ pesannya dalam sambutan singkatnya.


User Rating: 0 / 5

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

UMK – Bertempat di Masjid Darul Ilmi Universitas Muria Kudus (UMK), baru-baru ini, digelar khataman kajian kitab ‘’Nashaihul Ibad’’ bersama ustadz M. Subhan Alhafidh, yang digelar selama Ramadhan usai shalat dhuhur.

Khataman kajian kitab itu, diisi dengan materi seputar zakat. M. Subhan menjelaskan, zakat masuk kategori ibadah sosial, yang dikeluarkan oleh perorangan (yang kaya) dan diberikan (ditasarufkan) ke perorangan.

‘’Zakat ada dua macam, yakni zakat untuk badan yang lebih dikenal dengan zakat fitrah, dan yang kedua yaitu zakat harta benda (zakat) mal,’’ ujarnya dalam kegiatan yang diikuti sivitas akademika UMK itu.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Rektor Dr. Suparnyo SH. MS. itu, Subhan menjelaskan mengenai syarat-syarat zakat. ‘’Untuk zakat fitrah, syarat wajibnya yaitu dikeluarkan oleh orang Islam yang mengalami terbenamnya matahari pada akhir Ramadhan, serta memiliki kebutuhan bahan pokok untuk diri sendiri berikut keluarga yang wajib diberi nafkah pada Idul Fitri,’’ katanya.


User Rating: 0 / 5

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

-  Tangkai Baca Puisi, Penulisan Puisi, Cerpen dan Lakon  

UMK-  Universitas akan menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida) VIII 2016 Tingkat Jawa Tengah. Peksimida merupakan salah satu ajang tertinggi di Jawa Tengah untuk memilih mahasiswa dari Perguruan Tinggi (PT) swasta maupun negeri dalam berbagai tangkai (kategori).

UMK sendiri, menjadi tuan rumah pada penyelenggaraan tangkai baca puisi, penulisan puisi, Cerita Pendek (Cerpen) dan lakon. ‘’Badan Pembina Seni Mahasiswa Indonesia (BPSMI) Jawa Tengah menunjuk UMK sebagai salah satu tuan rumah penyelenggaraan Peksimida XIII 2016 di Jawa Tengah,’’ ujar ketua panitia Peksimida UMK, Drs. Hendy Hendro HS. M.Si.

Hendy menyampaikan, UMK dipilih bersama dengan PT lain di Jawa Tengah, yakni Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

‘’Untuk tangkai lomba yang dilaksanakan di UMK, pendaftaran telah dibuka sejak 13 Juni lalu hingga 20 Juli 2016 mendatang. Sedang temu teknik (technical meeting) dilaksanakan pada 27 Juli, dan pelaksanaan 28 Juli,’’ jelasnya. 

Mengenai persyaratan mengikuti Peksimida, peserta adalah mahasiswa aktif Program Diploma dan Sarjana yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa 9KTM), dan batas usia maksimal adalah 25 tahun per 31 Agustus 2016. ‘’Selain itu, peserta mendapatkan rekomendasi dari Wakil/ Pembantu Rektor/ Ketua/ Direktur Bidang Kemahasiswaan dari PT masing-masing,’’ tuturnya.