Upgrade Pengetahuan Advokat Lewat PKPA

User Rating: 0 / 5

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

UMK – Kongres Advokat Indonesia (KAI) bekerjasama dengan Universitas Muria Kudus (UMK) melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA). Ada sebanyak 20 peserta yang mengikuti PKPA setelah dinyatakan lulus sebelumnya.
Presien KAI Tjoetjoe Sandjaja Hermanto mengatakan, kegiatan PKPA seperti ini sangat penting diikuti, karena akan mengenalkan seluk beluk tentang dunia advokat. ”Kegiatan ini untuk upgrade pengetahun peserta yang lolos ujian,” katanya saat pembukaan PKPA di Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK) kemarin.
Dengan kegiatan PKPA ini, banyak materi yang akan diberikan, antara lain perang dan fungsi advokat, kode etik, hukum acara perdata dan pidana, hukum agraria, hukumacara abritase hingga hukum acara pradilan tipikor.
Banyaknya materi tersebut, kegiatan PKPA tidak bisa selesai dalamsehari, namun akan dilaksanakan dalam empat pertemuan. Minggu ini dan minggu depan PKPA akan dilaksanakan. Untuk narasumber dari KAI dan juga daro Dosen Fakultas Hukum UMK.
Setelah ujian dan PKPA, masih ada dua tahap yang harus diikuti, pengangkatan advokat dan penyumpahan. Sehingga untuk menjadi anggota KAI, semua tahapan tersebut harus dilalui dengan baik.
Dia menambahkan, peserta PKPA sejumlah 20 orang terbilang banyak, dirinya pernah memberikan kegiatan PKPA hanya tiga orang saja di Kendari. Namun hal tersebut tidak menjadi soal, karena baginya yang penting semuanya harus dimulai.
Buktinya, kini anggota KAI di Kendari sudah mencapai 200 orang dan tiap kegiatan PKPA dilaksanakan jumlah pesertanya selalu naik. ”Ada dua kegiatan PKPA bersamaan, di Kudus dan Surakarta, semoga berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMK Sukresno menambahkan, untuk menjadi advokat yang baik, butuh jam terbang yang banyak. Sehingga harus terus belajar dari pengalaman. ”Tidak bisa langsung jadi advokat handal, jam terbang harus tinggi,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga berpesan agar dalam menjalankan profesi advokat paling penting adalah jujur, karena merupakan modal penting. Untuk itu, advokat harus menata niat dengan baik.
Dia menambahkan, advokat harus profesional dan memiliki performance yang menarik. Jangan sampai advokat saat berpakaian tidak menarik, asal pakai, namun harus berpakain yang rapi. ”Dari sisi pakaian harus diperhatikan, karena performa seseorang itu penting,” jelasnya.(Linfokom-Humas)