UMK – Fakulyas Hukum (FH) Universitas Muria Kudus (UMK) menggelar wisuda fakultas dengan total 49 wisudawan/wisudawati dari program sarjana maupun pascasarjana. Dengan rincian, 17 wisudawan/wisudawati dari program pascasarjana dan 32 wisudawan/wisudawati dari program sarjana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Masjid Darul Ilmi UMK, Sabtu (27/05/2023). Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMK, Dr. Hidayatullah, S.H., M.Hum. menyampaikan, calon wisudawan/wisudawati FH UMK diharapkan memiliki kemampuan daya saing global.
“Sehingga menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi hukum yang berkualitas, berbasis kearifan lokal dan berdaya saing global,” tutur Dr. Hidayatullah.
Dengan gelar yang telah disandang saat ini, baik S.H., maupun M.H., selayaknya (segenap calon wisudawan/wisudawati FH UMK) dapat berkontribusi aktif dalam mengembangkan sistem hukum dan disiplin ilmu hukum.
“Tidak hanya nasional melainkan juga regional dan internasional. Dengan kelulusan dan kontribusi saudara di tengah masyarakat sesuai fungsi dan peran masing-masing sangatlah diharapkan akan mendorong bangsa mencapai cita-cita,” jelasnya.
Sementara itu, calon wisudawan terbaik dari program studi Ilmu Hukum Strata 2 FH UMK, Desi Ari Hartanta, S.H. mengungkapkan, hari ini memang menjadi akhir dalam menempuh pendidikan formal di jenjang perguruan tinggi.
“Akan tetapi, detik ini pula sekaligus menjadi awal dari perjuangan baru untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik,” serunya.
Lebih lanjut, ia berharap ke depannya FH UMK akan bergerak lebih maju lagi. “Baik dalam segi akreditasi maupun standarisasi akademik,” tukasnya. (Humas-Linfokom)