JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan perolehan Hak Paten dan kepemilikan Kekayaan Intelektual oleh peneliti dan perekayasa di Indonesia, pada tahun 2016 ini Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan membuka Program Insentif Sentra HKI melalui mekanisme seleksi. Program Insentif Sentra HKI bertujuan memperkuat proses manajemen Kekayaan Intelektual di Sentra HKI secara terpadu mulai dari identifikasi kreativitas, inovasi hingga proses pemasarannya. Informasi selengkapnya silakan buka di laman http://dikti.go.id/program-insentif-sentra-hki-tahun-2016/. (Eros-Portal)
Pengumuman
Kemenristekdikti Buka Program Insentif Sentra HKI
- Pengumuman
- Hits: 1986