|
Oleh Ulin N Masruchin Mahasiswa FKIP Universitas Muria Kudus, Aktif di PEKA, Education & Culture Studies
Untuk menegakkan tiang kemerdekaan, bangsa Indonesia ini harus mengalami perjalanan panjang. Sejarah mencatat tahun 1928 dan 1945 merupakan masa penting untuk menggapai Indonesia merdeka.
Para pe muda itu memiliki pemikiran kritis, gigih, serta idealis. Mereka prihatin melihat bangsa terus terlindas dalam kolonialisme dan kultur imprealisme. Kesadaran nasionalisme pemuda pun tumbuh subur, sebab ketidakadilan mulai merajalela. Maka, terciptalah konvensi moral dan wujud nasionalisme, yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, mereka berikrar. Soegondo (Jong Jawa) M Yamin (Jong-Sumatranen Bond), Amir Sjarifuddin (Jong-Batak), Djohan M Tjai (Jong-Islamieten Bond), Katjasoengkono (Pemoeda Indonesia), Senduk (Jong-Celebes), J. Leimena (Jong-Ambon), dan Rohjani (Pemoeda Betawi), semua masih tergolong sangat muda. Sumpah pemuda sangat penting membangun integritas bangsa. Persatuan dan kesatuan menghilhami munculnya Sumpah Pemuda. Persatuan dan kesatuan itu mengandung nilai kebersamaan, toleransi, persahabatan, dan saling menghormati. Itu yang indah dari Sumpah Pemuda.
Nasionalisme Nasionalisme tumbuh karena sebuah dorongan jiwa dan moral sebagai anak bangsa. Amri Marzali (2007) menuturkan, bahwa nasionalisme mulai dikenalkan pada abad 14 sampai 18 di Eropa. Kala itu, nasionalisme lahir atas keterdesakan ekonomi, social, politik dan sebagainya. Dari sini gagasan Renaissance di wilayah Eropa itu lahir. Inti dari nasionalisme yakni semangat kelompok untuk hidup secara bersama ( le desire de vivre ensamble), begitu yang dikatakan pujangga Perancis, Ernest Renan.
Nasionalisme Indonesia ini terbentuk atas dasar senasib dan sepenanggungan. Sama-sama korban penjajahan, hak serta kebebasan bangsa telah dibungkam. Penjajahan rupanya merusak tatanan dan struktur social menjadi ‘kasta-isme’, inlander, bangsawan, dan priyayi. Terkotak-kotaknya peran sosial ini, rakyat terklasifikasikan antara terpelajar-bodoh, kaya-miskin, juragan-abdi dan sebagainya.
Dapat kita amati di negeri ini, orang kaya tambah kaya sejalan roda investasi ekonomi berjalan. Sedangkan orang miskin kian terlindas kemiskinan karena biaya hidup mahal dan lapangan kerja terbatas. Mereka beranggapan, bahwa kemiskinan adalah nasib sekaligus takdir mutlak yang tak dapat diubah. Mereka terkooptasi paradigma pesimistis, sehingga niatan maju dan usaha keluar belenggu kemiskinan terasa mustahil.
Seakan apa yang dititahkan di dunia ini adalah hal normatif. Mentalitas hidup biasa-biasa saja dan enggan berubah, dokrin serta warisan ‘inlander’ masih bercokol di benak masyarakat.
Kolonialisme memang sudah berakhir. Kolonialisme baru bangsa ini adalah kebodohan dan ketertinggalan. Bangsa berkembang (developing country) seperti Indonesia ini perlu mengejar dengan bangsa maju (developed country). Karena nuansa kompetisi dunia ini semakin ketat.
Semangat Pemuda Romantisme semangat Sumpah Pemuda, perlu digelorakan. Para Pemuda seharusnya malu melihat perjuangan pemuda tempo dulu. Di usia, 20 tahun mereka sudah memikirkan nasib bangsa. Mereka belajar, berorganisasi, dan berjuang membangun rasa persatuan bumi pertiwi. Secara fungsi jasmaniah tubuh (biologis), mereka adalah pemuda tapi bermental orang tua.
Para pemuda sekarang ini memiliki gaya hidup, sikap, dan mental yang cenderung emosional. Pemuda mudah tersulut api kemarahan sebab-sebab hal sepele. Dari senggolan di jalanan hingga urusan pacar, dapat mengundang emosi bahkan korban jiwa. Angka kriminalitas, kemiskinan, pengangguran, serta nge-drug (narkoba), biasanya pelaku utama adalah kaum muda. Kehidupan mereka menjadi benalu kemajuan bangsa ini. Kondisi ini semakin menghawatirkan, seiring tindakan pemuda yang tak terkendali dan tanpa arah yang jelas.
Dalam kondisi kritis ini, perlu rasanya reorientasi Sumpah Pemuda bagi penyatuan visi dan tujuan hidup para pemuda. Pemuda perlu menemukan kembali semangat dan roh nasionalismenya. Karena mereka telah menjauh dari perasaan nasionalesme.***
|